Setelah sering menjadi tukang slide—orang yang membuat PowerPoint untuk rapat pimpinan—di kantor, tanpa sadar saya mulai mempelajari banyak data. Awalnya mungkin hanya memindahkan angka dari Excel atau LRA ke dalam slide agar lebih enak dilihat. Namun karena dilakukan hampir setiap minggu, lama-lama
30 Jul 2026, 07.477 menit membacaIhsan Mokhsen
Saya bekerja di Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satu pekerjaan besar kami adalah mengurus pendapatan daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor. PKB merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam struktur Pendapatan Asli Daerah. Targetnya juga menjadi yang paling besar dibandingkan jenis pajak daerah lainnya.
Sekarang kita sudah masuk bulan ketujuh. Artinya, lebih dari separuh tahun 2026 telah berjalan.
Ketika sedang menyiapkan bahan rapat, saya kembali melihat LRA per 3 Juli 2026. Ini bukan angka persis tanggal 30 Juni, tetapi merupakan data yang paling dekat dengan posisi akhir semester pertama.
Pada saat itu, realisasi PAD tercatat sekitar Rp611,54 miliar.
Saya kemudian mencoba cara menghitung yang paling sederhana: realisasi pada pertengahan tahun dikali dua. Tidak menggunakan model statistik atau aplikasi yang canggih. Hanya hitung-hitungan sederhana untuk memperoleh gambaran awal tentang kondisi pada tanggal 31 Desember 2026 nanti.
Kalau Rp611,54 miliar dikali dua, hasilnya sekitar Rp1,223 triliun.
Pada APBD murni tahun 2026, target PAD ditetapkan sebesar Rp2.733.059.730.374. Kalau dibulatkan, orang biasanya menyebutnya Rp2,8 triliun. Setidaknya dari data yang pernah saya kerjakan, ini merupakan target PAD terbesar yang pernah saya temui.
Sejujurnya, saya belum benar-benar memahami bagaimana angka Rp2,8 triliun itu diperoleh. Mungkin karena saya juga tidak terlibat langsung dalam proses awal penetapan target. Apakah angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah objek pajak, potensi tunggakan, pertumbuhan ekonomi, kemampuan membayar masyarakat, penjualan aset, atau kebutuhan untuk menyeimbangkan anggaran?
Mungkin ada perhitungan panjang di belakangnya yang tidak saya ketahui. Namun sebagai orang yang hampir setiap minggu melihat angka realisasi, saya hanya mencoba membandingkan target tersebut dengan apa yang benar-benar masuk ke kas daerah.
Dengan target murni Rp2,733 triliun, realisasi Rp611,54 miliar per 3 Juli baru setara dengan 22,38 persen. Padahal separuh tahun telah berjalan.
Memang penerimaan daerah tidak selalu masuk secara merata setiap bulan. Ada penerimaan yang masuk per triwulan, ada yang tergantung pada penetapan, dan ada pula yang baru bergerak besar menjelang akhir tahun. Karena itu, capaian 50 persen pada akhir Juni bukan hukum mutlak.
Namun selisih antara 22,38 persen dan 50 persen tetap terlalu besar untuk diabaikan.
Kemudian muncul dokumen baru.
Dalam surat BPAD Provinsi NTT tanggal 2 Juli 2026 tentang Target PAD, disampaikan estimasi perubahan target PAD sebagai bahan penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Target PAD yang semula Rp2,733 triliun diusulkan berubah menjadi Rp2,1 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp633,06 miliar atau 23,16 persen.
Target Pajak Daerah berubah dari Rp1,923 triliun menjadi Rp1,6775 triliun. Target Retribusi Daerah turun dari Rp405,45 miliar menjadi Rp303,50 miliar. Target Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan berubah dari Rp127,23 miliar menjadi Rp44 miliar. Sementara target Lain-lain PAD yang Sah turun cukup besar, dari Rp276,89 miliar menjadi Rp75 miliar.
Perlu dicatat bahwa angka Rp2,1 triliun ini masih merupakan estimasi atau usulan target perubahan. Angka tersebut baru menjadi target definitif apabila telah disepakati dan ditetapkan dalam perubahan APBD.
Meskipun demikian, angka itu tetap menarik untuk digunakan sebagai skenario.
Sampai 24 Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp675,10 miliar. Jika masih menggunakan target murni Rp2,733 triliun, persentase capaiannya adalah 24,70 persen. Namun jika dibandingkan dengan usulan target perubahan Rp2,1 triliun, persentasenya langsung menjadi 32,15 persen.
Tidak ada tambahan uang yang masuk ketika targetnya berubah. Kas daerah tetap sama. Namun persentase capaian langsung naik dari 24,70 persen menjadi 32,15 persen.
Di sinilah saya semakin memahami bahwa angka persentase tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada pembilang dan pembagi. Realisasi adalah pembilangnya, sedangkan target adalah pembaginya.
Ketika pembaginya terlalu besar, semua pekerjaan terlihat kecil. Ketika target diturunkan, kinerja yang sama tiba-tiba terlihat lebih baik.
Contohnya dapat dilihat pada Pajak Alat Berat. Dalam target murni, Pajak Alat Berat ditargetkan Rp4 miliar. Dengan realisasi sekitar Rp81,47 juta, capaiannya hanya 2,04 persen.
Dalam usulan target perubahan, target Pajak Alat Berat menjadi Rp200 juta. Dengan realisasi yang sama, persentase capaiannya berubah menjadi 40,74 persen.
Hal serupa terjadi pada Opsen MBLB. Target awalnya Rp20 miliar, kemudian diusulkan menjadi Rp8,52 miliar. Dengan realisasi sekitar Rp1,98 miliar, persentasenya berubah dari 9,91 persen menjadi sekitar 23,26 persen.
Jadi terkadang warna merah atau hijau di dalam slide bukan hanya dipengaruhi oleh uang yang masuk, tetapi juga oleh target yang digunakan.
Namun walaupun target PAD diturunkan menjadi Rp2,1 triliun, pekerjaan kita belum otomatis menjadi mudah.
Sampai 24 Juli, sekitar 56,16 persen waktu dalam tahun 2026 telah berjalan. Sementara capaian terhadap usulan target perubahan baru sekitar 32,15 persen. Artinya, kita masih tertinggal sekitar 24 poin dari laju waktu.
Untuk Pajak Daerah, realisasi Rp512,53 miliar dibandingkan target perubahan Rp1,6775 triliun menghasilkan capaian sekitar 30,55 persen. Retribusi Daerah dengan realisasi Rp96,72 miliar berada pada sekitar 31,87 persen.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi kelompok dengan capaian paling tinggi. Realisasinya Rp37,73 miliar dibandingkan target perubahan Rp44 miliar, sehingga capaiannya sekitar 85,74 persen.
Sementara Lain-lain PAD yang Sah, dengan realisasi Rp28,12 miliar dan target perubahan Rp75 miliar, berada pada 37,50 persen.
Pada kelompok pajak, PBBKB menunjukkan capaian paling baik dengan realisasi Rp159,89 miliar atau 52,36 persen. Pajak Air Permukaan berada pada 49,13 persen. BBNKB mencapai 31,76 persen dan Pajak Rokok sekitar 31,68 persen.
PKB, yang memiliki target perubahan sekitar Rp670,56 miliar, baru terealisasi Rp130,79 miliar atau sekitar 19,50 persen.
Karena target PKB tetap menjadi yang terbesar, pergerakan PKB akan sangat menentukan kondisi PAD sampai akhir tahun. Penagihan tunggakan, Tax Amnesty, razia kendaraan, perluasan kanal pembayaran, mutasi kendaraan luar NTT, dan program Agen Pajak bukan lagi sekadar kegiatan pendukung. Semua itu harus benar-benar menghasilkan penerimaan.
Menariknya, jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun 2025, penerimaan yang dikelola langsung oleh BPAD sebenarnya tumbuh sekitar Rp32,61 miliar atau 6,69 persen.
Ini kabar baik.
Berarti penerimaan tidak benar-benar diam. Ada pertumbuhan dan ada pekerjaan yang menghasilkan. Namun pertumbuhan 6,69 persen tetap belum cukup untuk mengejar target, bahkan setelah targetnya diusulkan berubah menjadi Rp2,1 triliun.
Dengan kata lain, kita memang sedang berlari. Garis finisnya sudah didekatkan, tetapi kecepatan kita tetap harus ditingkatkan.
Saya kemudian mencoba membuat beberapa skenario untuk melihat kondisi pada tanggal 31 Desember 2026.
Skenario pertama adalah kondisi alamiah. Penerimaan berjalan dengan kecepatan kurang lebih sama seperti sekarang. Dalam skenario ini, PAD kemungkinan berakhir pada kisaran Rp1,16 sampai Rp1,22 triliun.
Jika dibandingkan dengan target perubahan Rp2,1 triliun, persentase capaiannya berada pada kisaran 55 sampai 58 persen.
Ini skenario yang paling sederhana sekaligus paling tidak menyenangkan.
Skenario kedua adalah skenario percepatan yang menurut saya lebih realistis. Dalam skenario ini, rata-rata penerimaan selama Agustus sampai Desember meningkat sekitar 25 sampai 50 persen dibandingkan kecepatan penerimaan pada Juli.
Jika itu terjadi, realisasi akhir tahun dapat berada pada kisaran Rp1,28 sampai Rp1,40 triliun. Persentase capaiannya menjadi sekitar 61 sampai 67 persen dari target perubahan.
Menurut saya, inilah rentang yang paling masuk akal berdasarkan tren saat ini. Bukan angka yang memuaskan, tetapi masih cukup realistis apabila berbagai kebijakan optimalisasi mulai memberikan hasil.
Skenario ketiga adalah skenario agresif. Tax Amnesty memberikan pengaruh besar, tunggakan PKB berhasil ditagih, mutasi kendaraan luar daerah meningkat, penerimaan retribusi mulai terdigitalisasi, dan penjualan aset dapat direalisasikan.
Dalam skenario ini, PAD mungkin mencapai Rp1,50 sampai Rp1,65 triliun atau sekitar 71 sampai 79 persen dari target perubahan.
Untuk mencapai Rp2,1 triliun secara penuh, kita masih membutuhkan tambahan sekitar Rp1,425 triliun sejak posisi 24 Juli. Dengan waktu tersisa sekitar 160 hari, rata-rata penerimaan yang dibutuhkan mencapai Rp8,91 miliar setiap hari.
Angka tersebut hampir tiga kali kecepatan penerimaan selama Juli yang berada di sekitar Rp3,03 miliar per hari.
Jadi walaupun targetnya diusulkan turun dari Rp2,733 triliun menjadi Rp2,1 triliun, target perubahan tersebut tetap bukan target yang mudah dicapai.
Bagi saya, kondisi ini bukan hanya tentang apakah pegawai bekerja atau tidak. Bukan pula semata-mata tentang UPTD mana yang rajin dan mana yang tidak. Ada pertanyaan yang lebih besar: apakah target yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan potensi yang tersedia dan apakah semua instrumen untuk mencapainya sudah bekerja?
Target yang terlalu tinggi dapat membuat pekerjaan yang sebenarnya bertumbuh terlihat seperti kegagalan. Sebaliknya, target yang diturunkan terlalu jauh dapat membuat persentase terlihat membaik tanpa adanya tambahan uang yang masuk.
Karena itu, target yang realistis bukan berarti kita menyerah. Target yang realistis justru membuat strategi dapat diukur, tanggung jawab dapat dibagi, dan keberhasilan dapat dinilai dengan lebih adil.
Saya tetap percaya lima bulan terakhir masih dapat memberikan kejutan. Biasanya pada akhir tahun ada percepatan penerimaan, penyelesaian administrasi, penagihan, dan realisasi sumber pendapatan yang belum bergerak pada semester pertama.
Kita membutuhkan daftar wajib pajak yang jelas, target mingguan per UPTD, penagihan berdasarkan data, evaluasi kanal pembayaran, kepastian penerimaan dari aset, dan pemantauan yang tidak hanya berhenti pada persentase di dalam slide.
Setiap minggu kita harus dapat menjawab tiga pertanyaan sederhana: berapa uang yang benar-benar masuk, dari mana sumbernya, dan apa yang akan dilakukan terhadap sumber penerimaan yang belum bergerak?
Nanti pada 31 Desember 2026, semua skenario ini akan berhenti menjadi perkiraan. Angka akhirnya akan muncul di LRA. Bisa saja Rp1,2 triliun, Rp1,4 triliun, atau mungkin lebih tinggi.
Saya tentu berharap hasil akhirnya jauh lebih baik daripada perhitungan saya.
Karena sebagai tukang slide, tidak ada yang lebih menyenangkan daripada mengganti angka merah menjadi hijau—bukan karena target atau desainnya diubah, tetapi karena penerimaannya memang benar-benar meningkat.
Jika saya harus memilih satu angka yang paling masuk akal berdasarkan tren saat ini dan kemungkinan percepatan pada lima bulan terakhir, saya akan menempatkan proyeksi PAD pada 31 Desember 2026 di sekitar Rp1,35 triliun.
Kupang, 30 Juli 2026 — proyeksi capaian akhir tahun terhadap usulan target PAD perubahan Rp2,1 triliun: 64,29 persen.